Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Umum
Dengan semakin merebaknya penularan covid-19 di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan telah merilis Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat dan Fasilitas Umum.
Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi penyakit ini diantaranya mencuci tangan secara teratur, menutup mulut dan hidung ketika batuk dan bersin, memasak daging dan telur dengan seksama, menghindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernafasan seperti batuk dan bersin. Selain itu untuk mencegah penyebaran covid-19 akibat droplet yang menempel pada permukaan perlu dilakukan diseinfeksi lingkungan.
Dengan melakukan disinfeksi lingkungan, diharapkan virus yang menempel di tempat dan fasilitas umum yang keluar dari penderita/pembawa virus melalui batuk atau besin dapat dibersihkan, sehingga tidak akan menginfeksi orang lain lagi.
Secara lengkap, panduan pencegahan di tempat/fasilitas umum dapat di down load disini :