Rembug Stunting Kabupaten OKU Tahun 2022

Sebagai kelanjutan dari kegiatan konvergensi penurunan dan pencegahan stunting Kabupaten OKU tahun 2021, hari ini Senin 20/06/2022) telah dilakukan Rembug Stunting Tingkat Kabupaten ke-dua tahun 2022 di Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja. Acara dipimpin langsung oleh PLH Bupati OKU H Teddy Meilwansyah. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD OKU, PLH Ketua TP. PKK OKU, Ketua DWP OKU, OPD dan Kabag Terkait, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Serta Para Camat dan Kepala Desa Lokus Stunting.

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MOU dan penyematan selendang Duta Cegah Stunting kepada PLH Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Hj. Zwesti Karenia serta penyematan selendang Duta Minum Tablet kepada siswi SMP dan SMA oleh PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah .

Rembuk Stunting tingkat Kabupaten ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi yang meliputi perkembangan jumlah kasus, prevelensi stunting dan cakupan intervensi serta rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten terintegrasi. Selanjutnya dilakukan deklarasi komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten OKU.

Intervensi penurunan dan pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama semua OPD penanggung jawab layanan dengan Lembaga Non Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten OKU. Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan Pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Sumber : Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU